Tuesday, January 30, 2024
Google search engine
HomeBerita UtamaPH Minta 27 Anggota DPRD Seluma Beserta Penikmat Dana BBM Jalani Tindak...

PH Minta 27 Anggota DPRD Seluma Beserta Penikmat Dana BBM Jalani Tindak Pidana

suarajurnalis.com || Seluma – Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipidkor) Bengkulu, telah memutuskan dan menetapkan kalau tiga unsur pimpinan DPRD Seluma, tahun 2014-2019 yakni Ketua Husni Thamrin, Waka 1 Ulil Umidi dan Waka 2 Okti Fitriani, sebagai tersangka kasus korupsi bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) DPRD Seluma.

Menariknya dari persidangan tiga unsur pimpinan DPRD Seluma itu, banyak fakta baru yang terungkap, diantaranya kalau seluruh Anggota DPRD Kabupaten Seluma, periode tersebut ternyata menerima bantuan BBM yang menyeret tiga nama besar yang harus beristirahat dirumah pesakitan saat ini.

Seperti halnya diungkapkan oleh Indriansyah, Penasihat Hukum (PH) Husni Thamrin saat dikonfirmasi melalui via telepon WhatsApp, dikatakannya dengan ditetapkannya tiga unsur pimpinan DPRD Seluma periode 2014-2019 oleh Majelis hakim Tipidkor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, bukan berarti kasus ini berhenti.

Terutama untuk hukuman parah ketua komisi dan Kasubag sekretariat dewan, pihaknya berharap untuk lebih lanjutnya, dan sangat percaya kepada Kepolisian Polda Bengkulu untuk kembali mengusut permasalahan ini.

“Agar sahnya, mereka yang belum masuk dan saat ini masih menjabat atau tidak, untuk segera menjalani tindak pidana ini melalui proses-proses yang harus dijalani kan, agar kesetaraan hukum itu terjadi. Intinya hukuman tindak pidana tidak bisa diwakilkan ataupun digantikan dan hanya dilimpahkan kepada pimpinan DPRD Seluma saja,” ungkapnya.

Indriansyah juga menyampaikan, dalam waktu dekat ini kemungkinan pihaknya juga akan bersurat kepada penyidik Polda Bengkulu, dan Kejaksaan Tinggi maupun Kejari Seluma untuk melanjutkan proses ini.

“dalam waktu dekat ini bang, suratnya lagi di konsep sembari mengurus klien sebab masih banyak berkas yang masih mau dilengkapi. Untuk selanjutnya nanti kami kabari bang,” sampainya saat dipertanyakan wacana dan kapan surat tersebut dilayangkan kepada Polda Bengkulu.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments