MINSEL, DETIKFAKTA86.COM — Tentang Wacana Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2027 kini tidak boleh berhenti sebagai sekadar janji atau wacana politik pemerintahan desa, yang ditunggu – tunggu.
Publik mulai menagih bukti dan kepastian. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bersama DPRD Minsel didesak segera membuka secara terang-benderang bagaimana kesiapan pelaksanaan Pilhut serentak di 125 desa yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Pertanyaan masyarakat sederhana, tetapi mendasar:
Kalau 2027 sudah ditetapkan sebagai target, kapan tahapan Pilhut dimulai?
Sebelumnya, Pemkab Minsel melalui Sekda Glady Novalinda Kawatu diberitakan telah menyampaikan di hadapan Banggar DPRD bahwa pemerintah berkomitmen mengalokasikan anggaran Pilkades pada tahun 2027. Estimasi awal kebutuhan anggaran yang dihitung Dinas PMD disebut mencapai lebih dari Rp4 miliar.
Artinya, publik kini memiliki alasan kuat untuk meminta kepastian lanjutan, bukan lagi sekadar pernyataan.
JANGAN BIARKAN 125 DESA TERUS MENUNGGU
Masyarakat desa membutuhkan kepemimpinan pemerintahan yang memiliki legitimasi melalui mekanisme pemilihan sesuai ketentuan.
Karena itu, apabila pelaksanaan Pilhut 2027 memang sudah menjadi komitmen pemerintah, maka masyarakat berhak mengetahui jadwal, tahapan, regulasi, mekanisme penganggaran dan jumlah desa yang akan mengikuti Pilhut.
Jangan sampai memasuki 2027 masyarakat kembali disuguhi alasan baru mengenai anggaran, aturan atau kesiapan teknis.
Sebab sebelumnya pelaksanaan Pilhut Minsel memang telah lama menjadi persoalan yang ditunggu masyarakat. Bahkan pada Mei 2026, pelaksanaan Pilhut awal 2027 telah diberitakan sebagai usulan, dengan PP Nomor 16 Tahun 2026 disebut sebagai salah satu dasar hukum baru.
DPRD JANGAN HANYA MENYAKSIKAN
Sorotan juga tertuju kepada DPRD Minsel.
Masyarakat berharap lembaga legislatif tidak hanya menjadi tempat pembahasan anggaran, tetapi benar-benar menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan komitmen Pilhut 2027 dapat diwujudkan.
Terlebih, DPRD dan Pemkab Minsel saat ini telah memasuki proses pembahasan APBD 2027. Rapat paripurna pembahasan tingkat pertama Ranperda APBD 2027 telah digelar pada September 2026.
Maka publik patut mempertanyakan:
Apakah anggaran Pilhut 2027 benar-benar masuk dalam perencanaan?
Berapa besaran anggarannya?
Kapan tahapan resmi akan diumumkan?
Apakah seluruh 125 desa akan dilaksanakan dalam satu rangkaian Pilhut serentak?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk tekanan politik, melainkan bagian dari kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan informasi publik yang jelas.
PEMKAB DIMINTA BUKTIKAN, BUKAN SEKADAR BERJANJI
Masyarakat kini menunggu tindakan konkret Pemkab Minsel.
Jika pemerintah telah menyatakan Pilhut serentak akan dilaksanakan pada 2027, maka publik berharap pemerintah segera menyusun dan mengumumkan tahapan secara transparan sesuai ketentuan.
Jangan biarkan 125 desa kembali berada dalam ketidakpastian.
Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat, sementara DPRD memiliki peran pengawasan terhadap kebijakan dan penganggaran daerah.
Pilhut bukan sekadar agenda pergantian pejabat desa. Ini menyangkut hak masyarakat desa untuk mengetahui dan mengikuti proses pemilihan pemimpin desanya sesuai aturan yang berlaku.
Kini bola berada di tangan Pemkab Minsel dan DPRD.
2027 sudah di depan mata. Publik tidak lagi hanya membutuhkan pernyataan “akan dilaksanakan”. Publik menunggu jadwal, anggaran dan tahapan yang nyata.
Kalau memang siap, umumkan. Kalau belum siap, jelaskan kepada masyarakat apa yang menjadi.
(Adrimus gahansa)





