PALI – Sumatera Selatan, Suarajurnalis.com-Program Cetak Sawah (PCS) tahun 2025, Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan menuai sorotan dan Kritikan dari warga.
Lahan yang akan digarap seluas 458,98 Ha.Terdiri dari lahan kelompok masyarakat + -70% dan 30%
lahan desa yang berada di tepi sungai atau di sepanjang batanghari serta anak dari sungai Penukal.
Pasalnya, tahun 2025 yang lalu oknum kontraktor yang bekerja menggarap lahan sawah dalam program cetak Sawah, tidak mengadakan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.Masyarakat lebih memahami iklim dan kondisi alam Desa Air Itam.
Menurut warga Desa Air Itam yang juga sebagai anggota BPD, Darmadi (53), tahun 2025 kontraktor mulai beroperasi sudah masuk musim penghujan.
Belum berapa lama mereka beroperasi banjir tahunanpun tiba, akhirnya mereka meninggalkan tanggung jawab terhadap lahan tersebut, Senin (10/08/2026).
“Menurut papan informasi angaran cetak sawah Air itam timur menelan biaya Rp.14,861,713,918,38.Dari papan informasi tertera nama KOREM 044, Gapoktan dan Dinas Pertanian sebagai pelaksana proyek PCS tersebut,” ujar Darmadi.
Lebih lanjut, Darmadi meminta keterbukaan publik pada Dinas pertanian seperti spek pekerjaan juga nomor kontak pelaksana, sehingga masyarakat dapat mengakses langsung informasi dari kontraktor.
Kami masyarakat harus tau, keterbukaan informasi publik (KIP), jangan sampai kami di bodohi oleh oknum dan di Takut-takuti, dengan menampilkan nama KOREM sebagai pelaksana.
“Untuk tahun 2026 PCR sudah mulai beroperasi lagi hampir 15 hari mereka beroperasi belum ada papan informasi dan juga belum ada Basecamp, kami perlu tau jangan terkesan ada yang ditutupi,”ungkapnya.
Masyarakat kawatir dan trauma juga prihatin kalau PCS ini hanya merusak alam dan lingkungan, seperti yang terjadi pada pembukaan wisata Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab PALI.
“Suara kami masyarakat tolong didengarkan, jangan sampai Asumsi kami terjadi bahwa PCS ini seolah dipaksakan dan tidak selaras dengan Nawacita Presiden,”imbuhnya.
Jangan sampai hutan dan lahan masyarakat, tanah kelompok tani sudah gunduli, sawah tidak tercapai, lingkungan jadi rusak habitat asli musnah hanya meninggalkan bencana, oknum kontraktor untung besar masyarakat yang dirugikan.
“Kami meminta dari Dinas Pertanian dan instansi yang terkait untuk lebih ketat dalam pengawasan, kerena uang yang digunakan itu uang kami rakyat bersumber dari pajak yang kami keluarkan, jangan terjadi lagi oknum kontraktor yang untungkan masyarakat yang buntung,”pungkas Darmadi.
Hingga berita ini di terbitkan dinas pertanian Kabupaten PALI, ataupun kontraktor belum terkonfirmasi,
(Tim)





