Polsek Penukal Utara Ajak Warga Lubuk Tampui Bersama Cegah Karhutla

PALI, -Sumatera Selatan,Suarajurnalis.com-potretandalas.com – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Penukal Utara terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar.

Kali ini, kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2026, sekitar pukul 09.25 WIB hingga selesai, di Desa Lubuk Tampui, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med., bersama Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat Desa Lubuk Tampui terkait bahaya dan dampak membuka lahan dengan cara pembakaran.

Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar mengatakan, sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terlebih saat memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya Karhutla.

“Memasuki musim kemarau, kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Api dapat dengan mudah menyebar dan menimbulkan kebakaran yang lebih luas,” kata IPTU Budi Anhar.

Selain memberikan larangan, petugas juga mengajak masyarakat memanfaatkan cara-cara yang lebih aman dalam mengelola lahan. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dengan cara dijual sehingga dapat memberikan nilai ekonomi dan membantu meningkatkan perekonomian keluarga.

Bhabinkamtibmas juga menegaskan kepada masyarakat bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat berhadapan dengan proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar bukan hanya berisiko menimbulkan Karhutla, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Karena itu, mari bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Adapun kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sdr. Yanto, warga Desa Lubuk Tampui, serta Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara.

Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif. Polsek Penukal Utara memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.

(Usm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *