Polres Bitung di Bawah Sorotan: Kasus Penyerobotan Tanah Keluarga Herman Loloh Jadi Cerminan Buruk Penegakan Hukum

 

Nusantara Indo News.com.Bitung,Penanganan kasus penyerobotan tanah milik keluarga Herman Loloh yang dilaporkan sejak 1 tahun 7 bulan lalu terus menjadi tanda tanya besar. Hingga kini, Polres Bitung belum menunjukkan perkembangan signifikan, memicu kritik keras dari berbagai pihak terhadap kinerja institusi kepolisian di daerah tersebut.

Bacaan Lainnya

 

Ketua Ormas Adat Permesta Sulut, Jonson Wullur, dengan tegas menyebut situasi ini sebagai bukti nyata lemahnya profesionalisme dan komitmen Polres Bitung dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum. Jonson bahkan mendesak Kapolda Sulut untuk segera mencopot Kapolres Bitung, yang dianggap gagal menyelesaikan kasus ini.

 

“Apa yang dilakukan Kapolres selama ini? Selama 1 tahun 7 bulan, kasus ini tetap mandek. Ini bukan hanya soal kelalaian, tetapi penghinaan terhadap keadilan yang menjadi hak setiap warga negara,” ujar Jonson dengan nada tajam.

 

Indikasi Kelalaian dan Ketidaknetralan Aparat,Mandeknya kasus ini memunculkan spekulasi adanya keberpihakan atau bahkan tekanan tertentu yang memengaruhi penanganan perkara. Dugaan bahwa Polres Bitung tunduk pada kekuatan finansial dan struktural pihak tertentu semakin mencuat, mengingat laporan yang diajukan keluarga Herman Loloh menyangkut nama besar perusahaan PT MSM/PT TTN.

 

Jonson menilai bahwa kelambanan ini tidak hanya mencerminkan buruknya kinerja Polres Bitung, tetapi juga melukai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian secara umum. “Tugas kepolisian adalah melindungi rakyat, bukan berpihak pada yang kuat. Kalau sudah seperti ini, masyarakat kecil mau mencari keadilan ke mana?” tambahnya.

 

Jonson Wullur mendesak Kapolda Sulut untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi kinerja Kapolres Bitung dan Kasat Reskrim yang dianggap tidak mampu menyelesaikan kasus ini. Ia juga menyoroti pentingnya kepemimpinan yang berintegritas dalam menangani persoalan hukum yang melibatkan rakyat kecil.

 

“Kami butuh pemimpin yang berani, yang tidak takut dengan tekanan siapa pun. Kalau Kapolres Bitung tidak sanggup menjalankan tugasnya, lebih baik diganti dengan yang lebih kompeten dan berpihak pada keadilan,” tegas Jonson.

 

Mandeknya kasus penyerobotan tanah keluarga Herman Loloh tidak hanya merugikan korban secara langsung, tetapi juga menjadi cerminan buruk sistem hukum di tingkat daerah. Keputusan Polres Bitung untuk tidak memberikan penjelasan jelas atas lambannya penanganan kasus ini semakin memperburuk persepsi masyarakat terhadap integritas aparat.

 

Jika kasus ini terus dibiarkan menggantung, maka Polres Bitung tidak hanya kehilangan kredibilitas, tetapi juga berisiko menjadi simbol ketidakadilan hukum di Sulawesi Utara. Masyarakat menuntut tindakan nyata dari Kapolda Sulut untuk memastikan kasus ini segera ditangani dengan adil dan transparan.

 

“Kepercayaan terhadap kepolisian sedang dipertaruhkan. Jika kasus ini tidak segera diselesaikan, maka publik berhak mencurigai adanya permainan di balik layar yang melibatkan institusi hukum itu sendiri,” tutup Jonson.

 

Dengan semakin banyaknya sorotan terhadap kinerja Polres Bitung, publik kini menunggu langkah konkret dari Kapolda Sulut untuk memastikan keadilan bagi keluarga Herman Loloh dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

 

Nando

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *