Mokobombang: Media Sosial Bukan Hanya Alat Komunikasi tetapi Bagian Pengawasan Publik

 

 

Bacaan Lainnya

Nusantara Indo News.com,Mitra-Sulut,Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar rapat koordinasi pada Selasa, 1 Oktober 2024 sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi pembangunan Zona Integritas yang telah dilakukan pada 23 September kemarin.

 

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Minahasa Tenggara, H. Muh Thaib Mokobombang, S.Ag., M.H., dan didampingi oleh Kepala Subbagian TU, Lastiko Runtuwene, S.Ag., M.Pd., serta dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, fungsional dan PPNPN Kemenag Mitra.

 

Fokus utama dari rapat koordinasi ini adalah membahas langkah-langkah strategis yang perlu diambil berdasarkan rekomendasi hasil evaluasi yang dilakukan oleh Tim Pendampingan dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI. Evaluasi tersebut mengukur capaian Kemenag Mitra dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

 

Kepala Kantor Kemenag Minahasa Tenggara, H. Muh Thaib Mokobombang, dalam arahannya menekankan pentingnya melanjutkan upaya peningkatan kinerja dan layanan publik berdasarkan masukan dari evaluasi yang telah dilaksanakan. Ia menyebutkan bahwa hasil evaluasi menunjukkan progres yang positif, khususnya dalam hal pemanfaatan media sosial sebagai alat transparansi dan komunikasi dengan masyarakat.

 

“Setelah evaluasi pada 23 September lalu, kita mendapatkan penilaian yang positif pada penggunaan media sosial, namun masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas birokrasi. Hari ini, kita fokus pada penyusunan strategi tindak lanjut yang konkret agar target WBK dan WBBM dapat segera tercapai,” ujar Thaib.

 

Dalam rapat tersebut, dibahas pula langkah-langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan media sosial sebagai sarana transparansi publik. Thaib Mokobombang, menjelaskan bahwa media sosial bukan hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai bagian dari pengawasan publik. Ia menambahkan, penting bagi Kemenag Minahasa Tenggara untuk terus meningkatkan interaksi dan transparansi melalui platform digital agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan kinerja pemerintah.

 

“Kami akan menindaklanjuti hasil evaluasi ini dengan memperbaiki beberapa aspek pengelolaan media sosial dan memperkuat transparansi. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi, memantau kinerja kami, serta memberikan masukan secara langsung,” kata Thaib Mokobombang saat diwawancarai oleh tim Humas.

 

Selain itu, rapat koordinasi juga menghasilkan beberapa rencana tindak lanjut, termasuk peningkatan layanan publik di seluruh satuan kerja, penguatan integritas birokrasi, serta peningkatan kerja sama dengan masyarakat dalam mendorong pengawasan partisipatif.

 

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memacu semangat seluruh jajaran Kemenag Minahasa Tenggara untuk terus berinovasi dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dengan fokus pada transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Kemenag Mitra optimis dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

 

“Kita harus bergerak bersama, dari pimpinan hingga staf, untuk mencapai Zona Integritas. Hasil evaluasi yang positif menjadi dasar bagi kita untuk terus memperbaiki diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Thaib.

 

Jurnalis: Nando

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *