Nusantara Indo News.com.Malang,Komandan Lanud (Danlanud) Abdulrachman Saleh Marsma TNI Firman Wirayuda, S.T., M.Soc.Sc., bersama Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 3 D/II Lanud Abd Saleh Ny. Irma Firman Wirayuda, mendampingi Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan dalam kunjungan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jumat (17/1/2025). Kunjungan tersebut bertujuan memantau pelaksanaan program makan bergizi gratis yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Wakil Menteri PPPA memberikan apresiasi atas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan SPPG Lanud Abdulrachman Saleh. Ia menekankan pentingnya upaya kolaboratif antara berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan gizi anak terpenuhi guna mendukung tumbuh kembang yang optimal. Program ini sejalan dengan komitmen nasional untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.
Danlanud menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan program di lapangan. “Kunjungan ini memberikan motivasi tambahan bagi kami. Artinya, apa yang telah kami lakukan sesuai dengan standar yang diharapkan, dan kami akan terus meningkatkan layanan demi generasi masa depan yang lebih sehat,” ujarnya.
Program makan bergizi gratis di SPPG Lanud Abdulrachman Saleh telah dimulai serentak sejak 6 Januari 2025, menyediakan makanan sehat bagi siswa sekolah di sekitar wilayah lanud. Dalam kesempatan tersebut, Wamen PPPA didampingi Deputi II Kantor Komunikasi Kepresidenan Noudhy Valdryno, yang turut meninjau distribusi makanan di Kelompok Bermain (KB) Angkasa Rajawali dan TK Angkasa 2.
Turut hadir dalam kegiatan ini para pejabat Lanud Abdulrachman Saleh, Kepala RSAU dr. Muhammad Moenir, serta pengurus PIA Ardhya Garini Cabang 3 D/II Lanud Abd Saleh. Kunjungan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi TNI AU dalam mendukung program strategis nasional demi mewujudkan generasi Indonesia yang sehat dan cerdas menuju Indonesia Emas 2045.
Randi





