HPT GARINI BEBAS BEROPERASI, KAPOLRES BOLTIM TEGASKAN SIAP JALANKAN PERINTAH KAPOLRI DAN KAPOLDA SULUT

HPT GARINI BEBAS BEROPERASI, KAPOLRES

SuaraJurnalis.Com|BOLTIM – Komitmen pemberantasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan. Kapolri sebelumnya menegaskan akan menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal, termasuk oknum yang diduga menjadi pelindung atau membekingi praktik tambang ilegal.

Menanggapi aktivitas PETI di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Garini, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., menegaskan komitmennya untuk menjalankan perintah Kapolri dan Kapolda Sulawesi Utara.

Saat dikonfirmasi awak media terkait aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menyampaikan bahwa pihaknya saat ini telah melakukan pengawasan.

“Iya, untuk saat ini tim dari kami telah melakukan pengawasan. Apabila kedapatan, akan kami tindak,” tegas AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan.

Pernyataan tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen institusi Polri dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal. Namun, komitmen tersebut tentu harus dibuktikan melalui langkah konkret di lapangan, bukan sebatas pernyataan.

Pasalnya, hingga saat ini, publik masih mempertanyakan perkembangan penanganan kasus sembilan unit ekskavator yang sebelumnya telah dipasangi garis polisi (police line) oleh Polres Bolaang Mongondow Timur di kawasan HPT Garini.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi resmi mengenai penetapan tersangka terkait perkara tersebut.

Lebih jauh, nama Hangki Sengkey dan Icad turut menjadi sorotan setelah muncul informasi dan dugaan dari sejumlah sumber mengenai keterkaitan keduanya dengan aktivitas PETI di kawasan HPT Garini.

Dugaan tersebut perlu ditelusuri secara serius oleh aparat penegak hukum. Jika terdapat bukti keterlibatan, baik dalam pengelolaan, pendanaan, pengoperasian maupun perlindungan aktivitas pertambangan ilegal, maka seluruh pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

Kondisi ini memunculkan sejumlah pertanyaan serius: bagaimana perkembangan penyelidikan terhadap sembilan ekskavator tersebut? Siapa pemilik alat berat? Siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan? Apakah dugaan keterlibatan Hangki Sengkey dan Icad telah masuk dalam pendalaman penyidik?

Jangan sampai kawasan HPT Garini terus menjadi ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal, sementara proses penegakan hukum berjalan tanpa kejelasan di mata publik.

Kapolres Boltim kini ditantang membuktikan komitmennya. Penindakan tidak boleh berhenti pada operator lapangan semata. Apabila ditemukan aktor intelektual, pemodal, maupun oknum yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas PETI, semuanya harus diproses berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Publik tidak hanya membutuhkan pernyataan tegas, tetapi juga bukti nyata bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

HPT Garini membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar pengawasan dan janji penindakan!(Tim.Investigasi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *