Polsek Maesa Ferry Padama Laksanakan Kegiatan Penertiban Pengendara Yang Tidak Mematuhi Aturan Berlalulintas

 

Nusantara Indo News.Com-Bitung Sulut,Pada hari Rabu 18 September 2024 pukul 06.30 s.d 07.45 wita, bertempat di Perempatan Jalan Umum depan SMA NEGERI 2 Bitung Kelurahan Madidir Ure Kecamatan Madidir Kota Bitung, Kapolsek Maesa AKP FERRY F. PADAMA, SH bersama Anggota Unit Lantas dengan di bantu oleh Kasie Propam IPTU TUEGEH DARUS, S. SOS melaksanakan Razia/ Penertiban terhadap Para Pengguna Jalan lebih khusus bagi para Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Penutup Kepala/Helm serta berboncengan lebih dari 1(satu)orang.

Bacaan Lainnya

 

Adapun kegiatan ini dilakukan dengan cara memberhentikan setiap Pengendara sepeda Motor yang kedapatan melanggar aturan berlalu lintas yakni tidak menggunakan Pelindung kepala/helm serta berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.

 

Maksud dan tujuan dilaksanakan penertiban ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas khususnya penggunaan Helm serta larangan berboncengan lebih dari 1 (satu) orang pada saat bepergian dan mengendarai sepeda motor guna meminimalisir terjadinya peristiwa Laka lantas yang berakibat fatal bagi pengendara ataupun penumpangnya.

 

Kapolsek Maesa AKP FERRY PADAMA.,SH, saat di konfirmasi membenarkan kegiatan tersebut dan menjelaskan bahwa bagi para pelanggar lalu lintas yang terjaring, selanjutnya dikumpulkan dan diberikan pembinaan serta peringatan keras untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dan ke depan akan mematuhi semua peraturan berlalu lintas.

 

Setelah diberikan pembinaan,para pelanggar yang terjaring dipersilahkan beraktifitas kembali dengan mematuhi aturan berlalulintas,

Pada pukul 07:45 wita seluruh kegiatan berakhir dalam keadaan aman kondusif.

 

Jurnalis: Nando

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *