Truk CPO Bebas berjalan di kota Pada Malam Hari Tanpa Adanya Larangan Pihak Terkait

 

Binjai – Suara jurnalis

Sudah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat warga di sekitaran CPO di jalan Umar Bakri Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat,Kota Binjai di duga keras memakai oknum TNI guna membentengi kinerja ilegalnya.apakah di benarkan aparat Negara membekingi tempat seperti itu . seperti yang sama-sama kita ketahui bahwa larangan tegas prajurit TNI berbisnis.
Berdasarkan pasal 39 huruf C, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (yang ketentuannya tetap dipertahankan dan dipertegas dalam revisi Undang-Undangterbaru).
Prajurit aktif di larang terlibat dalam kegiatan bisnis dalam istilah”membekingi”usaha suasta ilegal masuk dalam kategori keterlibatan pengamanan bisnis secara tidak sah demi keuntungan komersial yang merusak profesionalisme militer.

 

Menyangkut pembantahan berita dari media online yang mengatakan tidak benar adanya kegiata CPO di jalan Umar Bakri Paya Roba di kecamatan Binjai Barat Kota Binjai dan rumah/ warung yang biasanya tempat orang minum dan makan.kini menjadi ajang kerjasama dalam pengelola minyak oil (CPO) itu dibenarkan salah satu warga yang tidak mau disebut namanya ,CPO itu benar adanya bahkan warga juga mengatakan bahwa kegiatan mereka sekarang beralih ke malam hari , kalau sudah malam kurang lebih pukul10.00 Wib mulai beraksi dan sampai mau menjalang pagi.

Padahal sudah di larang keras truk CPO melintasi jalur titik Kota dan kini di duga truk-tersebut sampai titik kota ada yang mendampingi kemungkinan besar salah satu dari diduga kuat APH atau TNI itu sendiri,yang sudah menjalin kerjasama.

Beberapa wartawan yang sudah memberitakan namun APH Kota Binjai di duga sama sekali tak ada keberanian walaupun ini adalah salah satu hak mutlak bagi APH Kota Binjai untuk memberantasnya karena CPO ini sudah melanggar aturan dalam berbisnis yakni ilegal tanpa izin dan dilarang keras bagi aparat negara melindungi kegiatan ini.

Wartawan Kota Binjai yang ramai memberitakan berharap dan mohon kepada Kapolda dan Kapolres Binjai Dan juga Kapolsek Binjai Barat,kami percaya pada penegak hukum dan amanah dalam menjalankan tugas sesui dengan hukum yang berlaku,mohon kiranya di tanggapi pak Kapolda dan Kapolres binjai warga juga percaya dan yakin bapak kepolisian dan jajarannya pasti mampu dan bisa atasi masalah mengenai CPO tersebut.

Memang di sekitar lahan CPO itu ada warung makan dan minum milik inisial ADR sengaja di peruntukan para supir truk yang mengantri karena bongkar muat.pada malam hari pas jam nya mereka ramai sekali bersusun panjang, ada lkurang lebih 10 motor truk mengantri satupersatu di bongkar muat.

(Bersambung…..) Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *