Usai Melakukan Penganiayaan Dengan Senjata Tajam Pelaku JS alias Jamal Menyerahkan Diri di Mapolsek Maesa Bitung

 

Nusantara Indo Newscom, Bitung-sulut

Bacaan Lainnya

Pada hari Kamis tanggal 12 September 2024 sekitar pukul 05:00 Wita, bertempat di Kelurahan Bitung Timur Lingkungan II Rt 06 Kecamatan Maesa Kota Bitung,Telah terjadi kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

 

Adapun kronologisnya,ketika korban lelaki Wahyudin Matiroan dan pelaku JS alias Jamal bersama-sama dengan lelaki Firman Ibrahim sedang duduk sambil meminum-minuman keras didalam salah satu kamar dirumah nenek pelaku, tiba-tiba pelaku bertanya kepada korban “Kiapa ngana pancuri pa kita pe mama pe warong”(kenapa kamu mencuri diwarung ibu saya), korban menjawab “maksudnya apa” kemudian pelaku langsung memukul korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kanan mengenai rahang korban lalu korban sempat melakukan perlawanan kemudian pelaku langsung pulang kerumahnya dan mengambil pisau badik dipegang dengan tangan kanan dan kembali masuk kedalam kamar dan langsung menikam korban sebanyak dua kali yakni dibagian lengan kanan dan paha kanan korban.

 

Setelah pelaku menikam korban, pelaku langsung keluar dari dalam kamar dan langsung duduk sambil menunggu orangtua korban, Setelah itu pelaku pulang kerumah dan langsung mandi kemudian keluarga pelaku yakni Kakak pelaku langsung membawah pelaku menyerahkan diri dimapolsek maesa.

 

Pada hari Kamis tgl 12 September 2024 sekitar pukul 07:45 wita, saat pelaku menyerahkan diri langsung diamankan bersama dengan barang bukti sebilah pisau badik dan di proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolsek Maesa AKP FERRY PADAMA.,SH ketika dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut dimana dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polsek Maesa, dugaan motif karena sudah mabuk dan tersingung.

 

Pasal yang disangkahkan Pelaku Pasal 351 KUHPIDANA.

 

Jurnalis: Nando

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *