SuaraJurnalis.Com|Kepala Suku Yakobus Mano secara tegas menyatakan keberatannya terkait maraknya praktik perjudian seperti rolex, bingo, dan kartu yoker yang terjadi di Pasar Sentral Yotefa, Jayapura. Menurut beliau, pasar seharusnya berfungsi sebagai pusat transaksi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat, bukan sebagai tempat berlangsungnya kegiatan ilegal yang meresahkan para pedagang. Keresahan ini disampaikan dengan nada yang cukup keras karena aktivitas tersebut dianggap telah mengganggu kenyamanan dan keamanan di area pasar.
Dalam pernyataannya, Yakobus Mano sempat mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Jayapura yang dinilai berhasil menata Pasar Otonom menjadi lebih rapi dan teratur dengan pemisahan los bagi pedagang Orang Asli Papua (OAP) maupun non-OAP. Namun, ia mempertanyakan mengapa ketegasan serupa tidak diterapkan di Pasar Sentral Yotefa. Beliau menyoroti bahwa kegiatan perjudian di pasar tersebut seolah dibiarkan beroperasi tanpa tindakan nyata, yang pada akhirnya merugikan para pedagang yang ingin mencari nafkah dengan cara yang jujur dan produktif.
Sebagai bentuk desakan, Yakobus Mano meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya Polresta Jayapura, untuk segera bertindak tegas dalam membersihkan segala bentuk perjudian di lokasi tersebut. Beliau menekankan pentingnya kehadiran aparat untuk menangkap bandar yang menjalankan praktik perjudian tersebut agar aturan hukum dapat ditegakkan dengan adil. Harapan utamanya adalah agar Pasar Sentral Yotefa dapat kembali menjadi tempat yang kondusif bagi roda perekonomian masyarakat tanpa adanya gangguan kegiatan yang melanggar ketentuan hukum.(Tim.Investigasi)





