Lurah Tanjung Merah Bantah Dugaan Pungli Dalam Program PTSL

 

 

Bacaan Lainnya

Nusantara Indo News.com.Bitung,Menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Tanjung Merah, Lurah Tanjung Merah akhirnya angkat bicara. Ia dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa biaya yang dikenakan kepada warga sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

 

“Tuduhan pungli itu tidak benar. Semua biaya yang dikenakan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam SKB 3 Menteri. Kami transparan dalam pengelolaan program PTSL ini,” ujar Lurah Tanjung Merah saat ditemui di kantor kelurahan, Selasa (17/12/2024).

 

Menurutnya, biaya program PTSL telah melalui musyawarah bersama warga sebelum program berjalan. Adapun biaya yang disebutkan mencakup pengadaan patok, materai, dan biaya operasional lainnya, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang biaya PTSL, yakni maksimal Rp350.000 untuk wilayah Sulawesi Utara.

 

Terkait Isu Penagihan Rp900 Ribu Menanggapi isu adanya penagihan hingga Rp900 ribu yang beredar di masyarakat, Lurah Tanjung Merah menilai ada kesalahpahaman atau kemungkinan informasi yang tidak akurat. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terbukti kebenarannya.

 

“Kami tidak pernah memerintahkan pungutan di luar ketentuan. Jika ada oknum yang melakukan hal itu, kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelidiki,” tegasnya.

 

Lurah juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan klarifikasi terbuka kepada masyarakat terkait penggunaan biaya dalam program PTSL. Ia berkomitmen untuk menjaga transparansi dan menghindari segala bentuk praktik yang bertentangan dengan hukum.

 

“Program PTSL ini adalah program nasional yang bertujuan membantu masyarakat. Jangan sampai program ini dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika ada aduan atau temuan, saya harap masyarakat melaporkan langsung kepada kami agar segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.

 

Sebagai langkah untuk menghindari polemik berkepanjangan, Lurah Tanjung Merah mengajak semua pihak, termasuk media dan warga, untuk memverifikasi fakta secara langsung. Ia juga meminta agar tuduhan-tuduhan yang beredar tidak disebarkan tanpa bukti yang jelas.

 

Dengan adanya bantahan ini, diharapkan polemik dugaan pungli dapat segera diselesaikan secara transparan dan objektif, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap program PTSL dan aparatur pemerintah kembali pulih.

 

Jurnalis: Nando

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *