Pelaksanaan Pasar Ramadhan Bitung Berubah, Pedagang Keberatan Dengan Tarif Tinggi

Ilustrasi

Bacaan Lainnya

 

Nusantara Indo News.com.Bitung,Tradisi Pasar Ramadhan di Kota Bitung tahun ini menghadapi perubahan besar yang menuai protes dari pedagang. Jika sebelumnya pengelolaan dilakukan oleh PERUMDA Pasar Kota Bitung, kini Asosiasi Pedagang Pasar Kota Bitung (APPSI) yang ditunjuk sebagai penyelenggara. Keputusan ini memicu polemik, terutama karena tingginya biaya sewa yang dibebankan kepada pedagang,Rabu(19/2/2025).

 

Pasar Ramadhan selama ini menjadi momen penting bagi pelaku usaha kecil untuk meningkatkan pendapatan, terutama di bulan suci. Namun, para pedagang kini menghadapi tarif yang dianggap tidak wajar. APPSI menetapkan biaya sewa sebesar Rp 3.500.000 untuk pedagang pasar senggol dan Rp 500.000 untuk pedagang tak’jil , serta tambahan retribusi harian Rp 15.000.

 

Banyak pedagang mempertanyakan mengapa izin yang diajukan oleh PERUMDA Pasar tidak disetujui oleh kelurahan, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, dan Intekam Polres Bitung. Keputusan ini semakin menimbulkan tanda tanya karena APPSI, yang sebelumnya tidak memiliki peran sebagai pengelola resmi, justru mendapat izin lebih dahulu.

 

“Selama ini Pasar Ramadhan selalu dikelola PERUMDA, kenapa tiba-tiba dialihkan ke APPSI? Apakah ada kepentingan tertentu di balik keputusan ini?” ujar erni seorang pedagang.

 

Selain itu, pedagang meminta transparansi mengenai peruntukan biaya sewa dan retribusi harian yang mereka bayarkan. Tidak ada kejelasan tentang penggunaan dana tersebut dan apakah fasilitas yang diberikan sesuai dengan tarif yang dikenakan.

 

Dalam regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Daerah Kota Bitung tentang Pengelolaan Pasar dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pengelolaan pasar biasanya dilakukan oleh badan usaha milik daerah (BUMD). Fakta bahwa izin diberikan kepada APPSI tanpa kejelasan prosedur membuat banyak pihak mendesak pemerintah untuk meninjau ulang keputusan ini.

 

Pemerintah Kota Bitung diharapkan segera memberikan jawaban atas keresahan pedagang dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak merugikan mereka. Pasar Ramadhan seharusnya menjadi tempat yang mendukung perekonomian rakyat, bukan justru menekan mereka dengan biaya yang tidak masuk akal.

 

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *