Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisi Keanggotaan Kepolisian Nasional

 

Nusantara Indo News.com .Jakarta,Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional masa jabatan tahun 2024-2028 (5/11/2024) di Istana Negara, Jakarta.

Bacaan Lainnya

 

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada 4 November 2024.

 

Adapun Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional yang dilantik adalah:

1.⁠ ⁠Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, sebagai ketua merangkap anggota;

2.⁠ ⁠Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai wakil ketua merangkap anggota;

3.⁠ ⁠Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sebagai anggota;

4.⁠ ⁠Arief Wicaksono Sudiutomo, sebagai anggota;

5.⁠ ⁠Ida Oetari Poernamasasi, sebagai anggota;

6.⁠ ⁠Supardi Hamid, sebagai anggota;

7.⁠ ⁠Gufron, sebagai anggota;

8.⁠ ⁠Mochammad Choirul Anam, sebagai anggota;

9.⁠ ⁠Yusuf, sebagai anggota.

 

 

Jurnalis: Nando

Sumber: BPMI Setpres

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *