Nusantara Indo News.com .Jakarta,Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional masa jabatan tahun 2024-2028 (5/11/2024) di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada 4 November 2024.
Adapun Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional yang dilantik adalah:
1. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, sebagai ketua merangkap anggota;
2. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
3. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sebagai anggota;
4. Arief Wicaksono Sudiutomo, sebagai anggota;
5. Ida Oetari Poernamasasi, sebagai anggota;
6. Supardi Hamid, sebagai anggota;
7. Gufron, sebagai anggota;
8. Mochammad Choirul Anam, sebagai anggota;
9. Yusuf, sebagai anggota.
Jurnalis: Nando
Sumber: BPMI Setpres





