Terkait Kasus Penganiayaan Di desa Darunu Bhabinkamtibmas Polsek Wori Lakukan Problem Solving

Nusantara Indo News.com.Manado,Bhabinkamtibmas Polsek Wori melakukan giat problem solving terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Darunu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu, 23 Maret 2025, sekitar pukul 19.30 WITA.

 

Bacaan Lainnya

Dalam upaya menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas segera turun ke lokasi untuk melakukan mediasi antara pihak-pihak yang terlibat. Langkah ini bertujuan agar permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan, sekaligus mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.

 

Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin serta mengutamakan musyawarah demi kebaikan bersama. Selain itu, warga setempat juga diingatkan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah problem solving ini merupakan salah satu bentuk pendekatan dalam penanganan konflik sosial, tanpa mengesampingkan proses hukum yang berlaku apabila diperlukan.

 

Dengan adanya upaya mediasi ini, diharapkan permasalahan dapat terselesaikan secara damai dan masyarakat tetap merasa aman serta terlindungi.

 

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *