Nusantara Indo News.com.Bitung,Terkait mobil tangki yang di amankan pada hari Sabtu (4 Januari 2025),ada salah satu mobil Tangki yang di amankan oleh anggota Intel Polsek Maesa di Lokasi Singa Raja bukan di Aertembaga seperti di beritakan.begitu tiba di Polsek mobil Tangki itu langsung di periksa semua surat-surat kelengkapan merek.
Menurut Kapolsek Ferry F Padama saat di konfirmasi oleh awak media disini kapolsek menjelaskan bahwa bahan bakar Minyak (BBM) jenis Solar itu sebanyak 8000 KL telah di periksa ternyata mereka punya surat Dokumen lengkap disertai dengan Faktur Pajak dan surat penebusan dari PT AKR Corporindo Bitung.
Kemudian bukan hanya itu, Kapolsek juga memanggil pemilik perusahaan inisial O, kemudian Kapolsek meminta agar semua izin dari Perusahaan agar bisa dibawa ke Kantor untuk diperiksa.
“Saat itu juga pemilik perusahaan langsung datangi Polsek Maesa begitu tiba di polsek maka di sini pemilik Perusahaan langsung memberikan apa yang Kapolsek minta, kemudian setelah di periksa surat izin dari Perusahaan ternyata semua lengkap dan Perusahaan itu memiliki legalitas resmi.”Ungkap Kapolsek.
Pada saat itu juga Kapolsek Maesa AKP Ferry F Padama memberikan Fasilitas kepada pemilik perusahaan untuk di lepas kembali mobil tangki tersebut karena tidak terbukti salah, semua surat izin perusahaan maupun BBM solar itu semua jelas.oleh karna itu, saya sebagai Kapolsek Maesa AKP Ferry F Padama tidak mengatas namakan pimpinan untuk melepaskan mobil itu tetapi saya sendiri Kapolsek Maesa yang melepaskan mobil itu karena berdasarkan surat izin perusahaan resmi dan Dokumen BBM lengkap, jadi saya mengambil keputusan untuk di lepas kembali.” Ujar Kapolsek Maesa.
Tentang adanya pemberitaan dari Media Jejak Fakta yang ditayangkan pada hari Sabtu (4 Januari 2025) itu Salah, karena mereka menayangkan pemberitaan itu tanpa ada konfirmasi dari kedua belah pihak Kapolsek maupun pemilik Perusahaan, dan mereka tidak tahu legalitas tentang perusahaan tersebut, ini sudah melanggar kode etik Jurnalis menayangkan pemberitaan tanpa ada konfirmasi dan tanpa mengetahui legalitas perusahaan juga tanpa mengetahui legalitas BBM tersebut.
Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas dan akurat bukan opini mengenai situasi yang sebenarnya terjadi di lapangan.Kapolsek Maesa Ferry F Padama menutup pernyataannya dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, demi menjaga integritas dan reputasi institusi kepolisian.
Nando

